DETIKDATA, KUPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat tahun 2020 dengan jumlah 172.160 pemilih yang terdiri atas 86.428 pemilih laki-laki dan 85.732 pemilih perempuan, yang tersebar di 12 Kecamatan, 169 Desa/Kelurahan, 586 TPS Se-Kabupaten Manggarai Barat.
Penetepan Daftar Pemilih Sementara tersebut dibacakan Robert V. Din, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 tingkat Kabupaten Manggarai Barat, Senin (14/09/2020).
Sebagaimana yang tertuang dalam Berita Acara Nomor 58/PL.02.2-BA/5315/KPU-Kab/IX/2020 tertanggal 14 September 2020 tentang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 Kabupaten Manggarai Barat tercatat daftar pemilih sementara terbanyak di Kecamatan Komodo yakni berjumlah 31.836 pemilih, terdiri atas 15.817 pemilih laki-laki dan 16.019 pemilih perempuan.(DD/SA)