DETIKDATA, JAKARTA – Cockpit Voice Recorder atau CVR Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh disekitar Pulau Laki, Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 lalu ditemukan. CVR adalah perekam audio yang mencatat rekaman percakapan pilot dan suara-suara yang timbul di area cockpit pesawat.
“Alhamdulillah Selasa (30/3) malam pukul 20.00 WIB CVR Sriwijaya Air SJ-182 ditemukan di tempat yang tidak jauh dari tempat ditemukannya FDR (Flight Data Recorder). Nantinya data yang ada dalam CVR akan melengkapi data yang telah diperoleh sebelumnya dalam FDR,” jelas Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam Konferensi Pers di Dermaga JICT II, Tanjung Priok- Jakarta Utara yang disiarkan virtual, Rabu (31/3/2021).
Penemuan CVR ini sebagai tindak lanjut operasi pencarian, dimana pada 12 Januari 2021 FDR pesawat Sriwijaya Air SJ-182 telah lebih dulu ditemukan.
“Data itu tentu berharga dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sudah menemukan banyak hal dari FDR. Investigasi akan paripurna apabila dilakukan penggabungan antara apa yang terjadi di cockpit yaitu pembicaraan antara pilot dan copilot dengan apa yang ada di FDR,” jelas Menhub.
Usai menyerahkan temuan CVR tersebut kepada Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono untuk proses investigasi lebih lanjut, Menhub Budi pun menyampaikan harapannya agar KNKT dapat melakukan investigasi secara mendalam dan segera menyampaikan hasil investigasinya.
Tak lupa, Menhub Budi menyampaikan apresiasi kepada KNKT, Badan SAR Nasional, TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, jajaran Kementerian Perhubungan, instansi terkait, dan para relawan serta masyarakat Kepulauan Seribu yang telah bahu-membahu berupaya maksimal dalam operasi pencarian baik korban, puing-puing pesawat, hingga kotak hitam FDR dan CVR.
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono menceritakan bahwa dalam proses pencarian VCR ini sampai harus menggunakan kapal penghisap lumpur. Hal ini dilakukan karena lokasi pencarian CVR seluas 90 x 90 meter persegi ini dipenuhi lumpur.
“CVR berhasil tersedot oleh nozzle dredger Kapal Dredging King Arthur 8 di area sekitar lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ 182, dengan titik koordinat 5 57 51 LS dan 106 34 31 BT. CVR kemudian diangkut oleh kapal Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan KN. Alugara/P.114 ke Dermaga JICT II, pada Rabu (31/3/2021) siang,” ungkap Soerjanto.
CVR ini, lanjut Soerjanto akan dibawa ke laboratorium pemeriksaan, dan akan diproses untuk pembacaan datanya. Ia memperkirakan butuh waktu antara tiga hari sampai satu minggu untuk kemudian digabungkan dengan apa yang telah temukan dalam FDR dengan apa yang terjadi di cockpit seperti yang terekam dalam CVR ini.
“Tanpa CVR kasus Sriwijaya SJ-182 ini akan sangat sulit ditentukan penyebabnya.”
Soerjanto menegaskan, pihaknya akan menyampaikan hasil investigasi dan rekomendasi mengenai penyebab kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
“Dengan dikeluarkannya rekomendasi dari KNKT diharapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari,” tutupnya. (DD/DT)