Produk Akhir Vaksin Covid-19 AstraZeneca Sudah Tidak Ada Unsur Babi

DETIKDATA, JAKARTA – Seorang Epidemilog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Airlangga, Dr. dr. M. Atoillah Isfandi, M.Kes menjelaskan tripsin babi yang digunakan dalam proses pembuatan vaksin AstraZeneca.

Melalui keterangan resmi yang diterima InfoPublik Minggu (21/3/2021) Dr. Atoillah mengatakan bahwa tripisin babi tu dilakukan pada proses awal penanaman untuk menumbuhkan virus pada sel inang. Setelah virus ditanam kemudian tumbuh, maka virusnya dipanen.

“Pada proses itu menurut saya, pada dasarnya tidak ada persentuhan lagi antara tripsin dan si virus karena urusan si tripsin ini hanya dengan media tanamnya. Untuk itu, di produk akhir vaksin COVID-19 AstraZeneca sudah tidak ada unsur babi sama sekali,” kata Dr. Atoillah.

Ia menganalogikan, jika menanam pohon dan menggunakan pupuk kandang yang kandungannya termasuk najis, namun ketika menghasilkan buah, maka si buah tidak lantas menjadi najis juga.

Dr. Atoillah mengatakan ia juga sudah konfirmasi ulang ke pihak AstraZeneca. Ternyata tidak melibatkan tripsin dalam proses pemisahan dan tripisin hanya digunakan untuk media pembiakan. Menurutnya, vaksin ini lebih aman dan halal.

Dr. Atoillah juga mengatakan secara sederhana ada tiga hal yang menjadi pertimbangan haramnya suatu vaksin, yaitu bahannya mengandung bahan haram atau dibuat dengan cara yang haram, dan proses pembuatan vaksin itu melanggar hukum syariah.

“Tidak jelas manfaat suatu vaksin apalagi jika mudharatnya jauh lebih besar. Hukum haram tidak hanya dipandang dari kandungan bendanya, tetapi juga pada proses maupun manfaatnya,” kata Dr. Atoilah. (DD/P)