DETIKDATA, AGAM – Bupati Agam Indra Catri melakukan penanaman perdana peremajaan sawit rakyat, di lahan KUD Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Kamis (14/1/2021).
Kegiatan ini dihadiri Kadis Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Sumbar, Syafrizal, Kadis Pertanian Agam, Arief Restu, pengurus KUD Tiku V Jorong, dan tamu undangan lainnya.
Indra Catri mengatakan, ada hampir 40 ribu hektare luas areal tanaman kelapa sawit di Kabupaten Agam. Lebih setengahnya merupakan tanaman kelapa sawit rakyat, dan luas plasma perkebunan sawit 7 ribu hektare lebih.
“Umumnya umur tanaman sawit rakyat dan plasma ini berkisar 25 sampai 30 tahun, bahkan sudah mengalami penurunan produksi,” ujar dia.
Menurut dia, dengan begitu sudah perlu dilakukan peremajaan, apabila kondisi ini tidak ditangani dengan cepat, maka akan terjadi pengurangan produksi sawit nasional.
Dampak yang ditimbulkan adalah berkurangnya pendapatan masyarakat, sehingga dengan peremajaan ini diharapkan ke depan produksi sawit di Agam jadi meningkat.
Untuk program peremajaan sawit, kata dia, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit berikan bantuan hibah sebesar Rp30 juta per hektare, sehingga perlu penanganan maksimal dari semua pihak terkait peremajaan ini.
“Pengelolaan kebun sawit ini memerlukan waktu yang cukup panjang, maka harus dilakukan sesuai ketentuan teknis. Kemudian melaksanakan tanaman tumpang sari dengan jagung dan tanaman pangan lainnya,” kata Indra Catri.
Lebih lanjut kata dia, dengan sistem ini, perkebunan tetap mendapatkan penghasilan hingga tanaman sawit sudah menghasilkan.
Sementara itu, Kadis TPHP Sumbar, Syafrizal mengatakan, peremajaan sawit perlu dilaksanakan, karena banyak yang sudah tua sehingga berdampak kepada hasil produksinya.
Disebutkan rata-rata pada usia 30 tahun hasil produksi kelapa sawit sudah mulai berkurang, maka perlu dengan segera dilakukan peremajaan. “Jika dilakukan peremajaan, pada usia 2,5 tahun sawit sudah mulai berbuah,” sebut dia.
Ia menjelaskan, pada 2020 pihaknya menargetkan Kabupaten Agam untuk peremajaan ini seluas 1.000 hektare, namun yang terealisasi hanya 35 persen, karena tanaman lainnya masih segar dan cukup bagus.
“Tahun ini kita menargetkan 1.500 hektare, kita berharap dapat terealisasi. Sebetulnya banyak program untuk Agam, asalkan mau meminta kita akan kasih,” tutup dia.
Sementara itu, pengurus KUD Tiku V Jorong, Ediwar mengatakan, peremajaan perkebunan kelapa sawit di lahan KUD seluas 1.000 hektare, yang terealisasi 320 hektare dari dua tahap pengerjaan.
“Rencana tahap III dilakukan seluas 306 hektare dan sisanya masih dalam proses pengajuan replanting,” terang dia. (DD/J)






