Tiga Pelaku Pengeroyok di Noelbaki Resmi Jadi Tersangka


Atas perbuatan para tersangka, korban Rinto Marolit Mbatu mengalami luka-luka yang cukup serius hingga harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Leona Kota Kupang selama tiga hari.

Pada tingkat Penyidikan awal, para tersangka mengakui perbuatannya telah bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban yang bermula dari tempat pesta di Desa Tanah Merah Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, hingga para tersangka menipu korban dengan dalil bahwa mobil yang dikendarai para tersangka mengalami kerusakan di Jalan Timor Raya km 17 Desa Noelbaki Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, sehingga dengan dalil tersebut korban menemui para tersangka dan ditempat itulah para tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban hingga korban terluka dan dirawat dirumah sakit. (DD/HP)