Setelah memastikan informasi tersebut, selanjutnya Tim Buser yang di pimpin Aipda David Prabowo bergerak dari Mako Polres Flotim menuju TKP di dusun 3 Bidara Desa Kolilanang Kecamatan Adonara Kabupaten Flotim dengan menggunakan Kapal motor penyeberangan.
“Dan sekitar Pukul 13.20 WITA Tim buser langsung mengamankan terduga Pelaku RMBM di dalam rumahnya yang saat itu sedang melakukan transaksi jual beli judi online serta mengamankan beberapa barang bukti lainnya,” ujarnya.