Terdakwa Kasus Pemerkosaan yang Hebohkan Publik NTT Divonis Mati oleh MA

Yustinus Tanaem alias Tinus Perko (I-Ist)

“Ya, kami sudah terima putusan kasasinya,” kata Mandala.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Kupang sebelumnya menuntut pidana hukuman mati kepada Yustinus Tanaem. (DD/Victorynews.id)