Tarif Angkot Naik, Dinas Perhubungan TTU Angkat Bicara

Selain itu Yanurius Makun Tnobi juga meminta agar angkutan umum tidak dulu memberlakukan perubahan tarif angkutan sebagaimana yang saat ini suda diberlakukan pasalnya belum ada dasar regulasi yang mengatur tentang perubahan tarif tersebut.

“Kalo itu yang tidak boleh karna setiap tarif yang diberlakukan harus sesuai aturan sehingga tidak menimbulkan polemik bagi masyarakat atau pengguna angkutan umum, ya syukur-syukur jika mereka saling mengerti, tapi kalo mereka mempertanyakan dasar apa menaikan tarif angkutan yang seharusnya ada aturan,” kata Yanurius.

Dirinya mengatakan seharusnya para awak angkutan umum menunggu dasar regulasi yang mendukung kenaikan harga tarif angkutan umum.

“Seharusnya para awak angkutan umum harus menunggu kan tidak mungkin hari ini ada kenaikan harga Pertalite, hari ini juga kita harus merombak pemberlakuan tarif kita Masi harus melakukan penyesuaian-penyesuaian, pengisian-pengisian dan perhitungan-perhitungan pemberlakuan tarif angkutan umum sesuai dengan rumus yang telah ditetapkan sesuai dengan aturan-aturan yang ada dulu baru ditetapkan sehingga juga tidak memberatkan baik dari pihak pengusaha dan awak angkutan umum yang melakukan aktifitas Kususnya di TTU dengan Masyarakat umumnya,” ungkap Yanuarius