Suami Aniaya Calon Istri Hingga Tewas di Wolowaru, Ada Peran Keluarga?

Atas perbuatannya, tersangka Inisial MO (44) dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP. “Ancaman hukuman 15 tahun penjara.