Kronologi kejadian yakni pada hari Minggu Pukul 07.00 WITA, korban pamit kepada istri korban untuk pergi ke kebun yang berlokasi di Wolodubu, Dusun Woloau, Desa Nuaone, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende dengan jarak sekitar 1 KM dari rumah korban.
Pada Pukul 19.30 WITA, karena korban belum kembali rumah, keluarga berupaya mencari korban di lokasi kebun korban di Wolodubu. Pukul 20.15 WITA, saksi a.n, Donatus Male melihat korban tergeletak di tanah dengan posisi terlentang di dekat pohon kakao/coklat dengan memakai baju kaos berkerak warna putih, celana jeans pendek warnah coklat, di pinggang terdapat sebilah parang yang masih tersarung dan korban masih menggunakan sandal jepit warnah hitam dan saksi Donatus Male langsung memanggil anak pertama korban dan saudara lainnya kemudian menghubungi Kepala Desa melalui telepon seluler dan mengabarkan kejadian tersebut, dan pada Pukul 20.25 WITA, Kepala Desa Fransiskus X Seda menghubungi personil piket SPKT Polsek Detusoko dan melaporkan bahwa di lokasi kebun Wolodubu, telah ditemukan sosok mayat laki – laki.




