Seorang ASN Tersangka Korupsi di Kabupaten Kupang, Dilimpahkan kepada Kejaksaan

“Ya tersangka AYONF beserta barang bukti sudah dilimpahkan ke JPU pada hari Kamis yang lalu, semua rangkaian penyidikan kami telah penuhi,” terangnya.

Kasus yang menjerat AYONF alias O merupakan salah satu bentuk komitmen Kapolres Irwan menumpas tindakan korupsi di Kabupaten Kupang yang telah merugikan negara.

“Kami berkomitmen untuk menumpas semua kasus pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Kupang. Kasus AYONF merupakan bukti kami tidak main-main dengan tindakan yang terpuji ini,” tutupnya.