Iptu Yance menjelaskan adapun modus operandi yang dilakukan oleh tersangka bahwa pada hari Kamis tanggal 9 Februari 2023 sekitar pukul 11.00 wita, tersangka menyebarkan foto yang memperlihatkan kemaluan korban sebanyak 2 gambar dan payudara sebanyak 1 gambar melalui pesan mesangger akun facebook milik tersangka atas nama Open Bo Bob kepada akun facebook milik saksi DN.
Sebarkan Foto Bugil Mantan, Pemuda di Ende Terancam 6 Tahun Penjara






