Ribuan Warga Kabupaten Kupang Terancam Tak Terima Bansos, Ini Persoalannya

DETIKDATA, OELAMASI – Dokumen kependudukan tidak terdaftar di server kependudukan secara nasional (invalid) menyebabkan tereliminasinya sejumlah penerima bantuan sosial.

Kuota penerima bantuan sosial tunai (BST) tahun 2020 yang sebelumnya 19 ribu lebih kepala keluarga (KK) dieliminasi sekitar 3 ribu lebih, sehingga tersisa 15 ribu lebih kk untuk tahun 2021 di Kabupaten Kupang.

Tak hanya itu, kuota penerima bantuan sembako Kementerian Sosial juga turun drastis dari yang pada 2020 terdapat 31 ribu lebih penerima menjadi 20 ribu lebih di tahun ini. Turun 9 ribu lebih kk.

“Jadi yang terjadi penolakan secara sistem oleh aktivasi atau oleh pendataan hanya sosial itu karena data kependudukan masyarakat kita seperti NIK dan KK itu tidak terbaca, contoh ada yang NIK-nya awal waktu lalu itu mungkin teredit tidak lengkap atau ada lebih atau ada yang tidak tepat nama, maka secara otomatis itu invalid karena akan ada seperti nama Yohanes di KK-nya tertulis nama Yohanes tapi di NIK-nya tercatat Yohanis maka disini ada perbedaan,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Yohanis Masneno via telepon kepada detikdata.com Sabtu (20/02/21).

Yohanis menyampaikan persoalan infalidnya data kependudukan terjadi di seluruh Indonesia.

“Kejadian seperti ini bukan hanya di Kabupaten Kupang tapi seluruh Kabupaten di Indonesia, hanya tentunya bervariasi dari jumlah, malah ada yang lebih banyak, cuman bukan kita membandingkan karena ada yang lebih banyak jadi kita biarkan, tidak demikian. Kita tetap berkoordinasi untuk masyarakat kita seperti tahun lalu mereka dapat bantuan sekarang ini bantuan yang didapat tidak menentu, meraka bertanya. Jadi bahasanya seolah-olah dinas sosial yang keluarkan, tidak, kita tidak ada malah kita juga punya keinginan dan kita berharap supya kalau bisa semua masyarakat kita yang layak menerima, bisa mendapatkan bantuan,” ujar Yohanis.

Yohanis menjelaskan sejumlah langkah yang telah dilakukan dinas sosial Kabupaten Kupang untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Langkah kita yang pertama kita mengambil data-data yang invalid itu data penerima bantuan yang invalid itu kita akan serahkan dan koordinasikan dinas dukcapil untuk di liat kembali mana yang bisa diaktifkan, mana yang perlu di perbaiki kita perbaiki kembali. Kemudian dari situ kita ambil dan kita atur kembali ke kementrian sosial itu langkah pertama,” jelas Yohanis.

Lanjut Yohanis, pihaknya telah bersurat kepada camat, kepala desa dan lurah untuk menbantu masyarakat yang tereliminasi.

“Kedua kita juga bersurat ke camat, kepala desa dan lurah untuk data-data masyarakat kita yang seperti tadi kalau mereka belum mengurus data kependudukannya atau datanya ada kendala-kendala mereka bisa membantu untuk menguruskan atau mendorong untuk mereka mempercepat pengurusan di dukcapil. Kemudian kita ada pendamping di desa dan kelurahan itu juga mereka membantu melakukan verifikasi disana, jadi sementara berjalan kita berjalan terus ini mulai dari awal januari sampai sekarang kita sedang berjalan terus, kita berupaya baik melalui rekan desa kelurahan, kecamatan dan dengan teman-teman dukcapil dan kita di dinas sosial ada tim data yang sudah dibentuk ada ruang data yang setiap hari itu kerjaan mereka melakukan verifikasi,” ungkap Anis sapaan karibnya.

Anis juga mengimbau masyarakat untuk masyarakat secara tertib dan bertanggung jawab selalu mengurus dokumen kependudukan mereka baik kartu keluarga maupun KTP.

“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin mengurus semua dokumen kependudukan mereka di dinas dukcapil. Karena kita dinas sosial hanya menerim hasil dokumen kependudukan, kalau kita yang urus atau kita yang kerjakan mungkin, tapikan ada teman-teman yang punya tugas itu jadi kita mau menghimbau seperti itu,” pungkas Anis. (DD/YW)