Terkait dengan pemberantasan praktek Judi, Kapolres Belu menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menekan dan mempersempit segala praktek judi maupun penyakit masyarakat lainnya.
Selain itu, orang nomor satu di Polres Belu ini berharap peran serta tokoh masyarakat, tokoh agama maupun kalangan masyarakat lainnya untuk membantu melakukan kontrol dan langkah antisipasi dengan memberikan setiap informasi aktivitas perjudian dalam bentuk apapun ke pihak kepolisian.
“Operasi berantas judi ini sudah berjalan sepekan terakhir ini dan hasilnya ada beberapa lokasi yang diduga menjadi sarang adu ayam, kita musnahkan. Kemudian juga beberapa hari lalu kita menyikat praktik bola guling dengan mengamankan satu orang bandar dan perangkat judi,” jelasnya.




