Polresta Kupang Tangkap Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur
Pengembangan selanjutnya oleh Tim Jatanras, didapati pula bahwa antara Mawar dan Rio sudah berhubungan badan sebanyak dua kali, dan Mawar juga sempat menggunakan aplikasi Michat karena merasa kecewa diputuskan oleh pacarnya, bahkan sudah melayani dua orang laki laki dengan imbalan empat juta rupiah.
Saat ini kedua pelaku yakni RL dan CMYL yang melayani Mawar melalui aplikasi Michat sudah diamankan di Polresta Kupang. (DD/HP)




