Korban Mawar (samaran), 14 tahunn, awalnya meninggalkan rumah dan pergi ke sekolah disalah satu sekolah di bilangan Kota Kupang hari Kamis tanggal 14 September 2022 pagi, namun setelah beberapa hari korban tidak pulang dan dicari oleh orang tua korban lalu orang tua melapor ke Polresta Kupang Kota terkait anak hilang lalu pada senin (19-9-2022) korban diamankan di jalan A. Nisnoni kelurahan Airnona.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh Tim Jatanras Polresta Kupang Kota, didapat informasi bahwa korban telah di cabuli oleh seorang sopir microlet berinisial AA alias Rio.




