Polres SBD Bongkar Pengedar Sekaligus Pemakai Narkoba Jenis Sabu-Sabu

Tidak hanya itu Petugas juga berhasil amankan 1 (satu) orang saksi berinisial DA (28) yang kesehariannya adalah penjual pentol.

Kepada Humas Polres Sumba Barat Daya Kasat Resnarkoba IPTU Avong Kolondam menyampaikan bahwa total barang bukti yang berhasil di amankan dari kedua tangan pelaku pengedar sekaligus pemakai sebanyak 0,66 gram.

“Kini kedua Pelaku bersama saki telah di amankan Oleh Sat Resnarkoba Polres SBD guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Melihat hasil laporan dari Sat Resnarkoba, Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Sigit Harimbawan, S.H.,S.I.K.,M.H. Saat di konfirmasi Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa pengungkapan pengedar sekaligus pemakai Narkoba jenis Sabu-Sabu sudah berjalan selama 4 bulan lamanya dan baru di ungkap dengan modus transaksi jual beli.