Polres Manggarai Timur Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur


Atas Kejadian tersebut pelaku dilaporkan oleh korban didampingi orang tua wali ke SPKT Polres Manggarai Timur pada senin 27 februari 2023 dengan nomor laporan polisi LP/B/27/II/2023/NTT/RES MATIM.

Setelah melakukan pemeriksaan sebagai tersangka kemudian langsung dilakukan penangkapan dan di lanjutkan dengan penahanan selama 20 hari, terhitung mulai hari ini tanggal 6 maret 2023 sampai 25 maret 2023. (DD/PH)