“Barang bukti yang kita amankan saat itu adalah BBM jenis minyak tanah sebanyak 1.560 liter yang ditampung menggunakan 78 jerigen ukuran 22 liter, terdiri dari 63 jerigen berwarna putih dan 15 jerigen berwarna kuning. Tiap-tiap jirigen terisi 20 liter BBM sehingga ditotalkan mencapai 1.560 liter,”jelas Kasat Reskrim kepada awak media.
“Dalam kasus ini modus yang digunakan tersangka, menampung dan menunggu di pinggir pantai untuk diambil oleh orang dari Timor Leste. Selain mengamankan BBM, kita juga mengamankan terduga tersangka di sekitar pesisir pantai putih serta barang bukti berupa satu (satu) unit perahu kayu berwarna biru-kuning dengan panjang 6 meter dan lebar 1,26 meter tanpa menggunakan mesin motor,” lanjut Kasat Reskrim.




