Kapolres Belu melalui Kasat Reskrim menjelaskan, pengungkapan kasus penyalahgunaan satu ton lebih BBM subsidi tersebut bermula dari anggota Sat Pol Airud yang sedang melaksanakan patroli di pesisir pantai, pada Jumat, (10/11) sekitar pukul 13.00 WITA, menemukan adanya sebuah perahu yang diparkirkan di pinggir pantai dengan muatan yang mencurigakan.
Saat itu juga lanjut Kasat Reskrim, anggota Sat Pol Air langsung mengecek isi perahu dan menemukan BBM dalam jumlah banyak yang ditampung dalam puluhan jirigen.