“Kejadiannya pada senin pukul 03.00 wita dini hari tanggal 25 november kemarin. Ada dua laporan polisi yang kita terima, masing-masing dari korban bernama Junus Ratu Mage dan Simon Sega dimana keduanya bertetangga dan tinggal di Gerbades, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat. Dari laporan masyarakat tersebut, anggota kita langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan,” ungkap Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menambahkan, Pelaku yang merupakan seorang residivis dengan kasus serupa melancarkan aksinya dengan cara membobol rumah korban dengan menggunakan linggis dan pisau disaat korban tertidur pulas usai menonton piala dunia.
“Saat kejadian tersebut, para korban ini sedang tertidur pulas usai menonton bola. Pertama Pelaku masuk ke rumah pelapor atau korban Simon Sega dengan cara mencungkil pintu rumah.Setelah berhasil masuk, pelaku menggasak 1 unit handphone merk A15 S milik korban yang sedang dicas dan satu ekor ayam jantan yang diikat dalam kandang,” beber Kasat Reksrim.




