Polisi Kembali Amankan Pelaku Perjudian di Kecamatan Wolowaru dan Ende
“Polres Ende akan terus bekerja keras merubah kebiasaan masyarakat yang masih berjudi dengan melakukan proses penegakan hukum kita akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus perjudian yang ada di kota Ende ini,” jelasnya.
Iptu Yance Y. Kadiaman, SH, menambahkan kita tidak akan memberikan toleransi terhadap berbagai bentuk perjudian kita tidak akan pandang bulu dalam memberantas perjudian yang ada di Kota Ende ini.
Dia berharap masyarakat bisa berperan serta dengan memberikan informasi bila mengetahui adanya permainan Judi dan kepada para aparat desa kecamatan dan sekitarnya dapat membantu menggalakan kepada masyarakat Ende untuk berhenti kebiasaan berjudi karena dapat memperkecil ruang lingkup berpikir kita utuk mengembangkan diri dan mengembangkan ekonomi keluarga serta mendukung pembangunan daerah dan yg paling utama dapat mempengaruhi perkembangan generasi bangsa. (DD/HP)




