Polisi Kembali Amankan Pelaku Perjudian di Kecamatan Wolowaru dan Ende

Sedangkan penangkapan yang kedua berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya judi situs online ‘padang toto’ di Nuabosi Ndetundora II Kabupaten Ende.untuk yang di Desa Ndetundora II, Kecamatan Ende ini kita lakukan pengintaian dulu baru kita bisa mengamankan pelaku ibu rumah tangga yang berinisial MMM alias L adapun barang bukti berupa 1 buah Handphone OPPO A12, potongan kertas yang bertuliskan angka” sebanyak 3 (tiga) lembar, 1 (satu) buah buku tabungan simpedes dan 1 buah kartu ATM.

Pengembangan dari MMM ini bahwa judi situs online tersebut di depo melalui agen brilink ibu Y dan F. Lalu tim melakukan penyitaan 1 buah handphone REALME milik ibu Y (agen brilink) dan tim juga mengamankan barang bukti milik pak F (agen brilink) yaitu : 1 buah handphone VIVO, 1 buku tabungan dan kartu 1 buah kartu ATM bank bri dan 3 potong kertas bertuliskan angka-angka. Semua pelaku sudah di amankan di Polres Ende bersama barang bukti.