Polisi Gerebek Judi di TTU, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Pelaku dan barang bukti judi BG saat diamankan (I-HP)

Dirincikannya, adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 1 buah meja bertuliskan connection, 1 buah layar, 3 buah bola, 1 buah waterpas, 3 buah kaki meja, 1 buah tas samping warna hitam, 1 unit Hp merk Oppo 1 botol bedak bayi dan uang sebesar Rp.2.811.000.

Pecahan uang yang diamankan dengan rincian pecahan Rp.100.000 sebanyak 20 lembar, pecahan Rp.50.000 sebanyak 6 lembar, pecahan Rp.20.000 sebanyak 1 lembar, pecahan Rp.10.000 sebanyak 16 lembar, pecahan Rp.5.000 sebanyak 46 lembar, pecahan Rp.2.000 sebanyak 44 lembar dan pecahan Rp.1.000 sebanyak 13 lembar.

“Pelaku perjudian dan barang bukti telah diserahkan ke Piket Reskrim Polres TTU,” kata I Ketut Suta. (DD/HP)