Berdasarkan informasi tersebut, lanjut AKP Wahyu Agha Ari Septyan, S.I.K kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku bertempat di kos- kosan milik AMS.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan 2 (dua) klip kecil yang di dalamnya berisikan serbuk putih di diduga narkotika jenis sabu-sabu yang di sembunyikan di bawah potongan keramik di luar bagian belakang kamar kos,” Jelasnya.
Selanjutnya kata AKP Wahyu Agha Ari Septyan, S.I.K dari hasil interogasi terhadap kedua terduga pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian keduanya mengaku dan menunjukan satu bungkusan rokok gudang garam yang didalamnya berisi satu paket plastik klip kecil yang di duga narkotik jenis sabu sabu dan empat plastik klip yang berisikan daun kering yang diduga narkotika jenis ganja yang di sembunyikan di antara celah mesin cuci yang berada di belakang tembok rumah warga.
“Keduanya saat ini masih diperiksa, apakah sebagai pemakai atau pengedar,” pungkasnya.






