Selain itu, juga dilaporkan terkait pidana penipuan yang tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/329/X/2022/SPKT, tanggal 18 Oktober 2022 tentang perkara dugaan terjadinya peristiwa penipuan dan atau penggelapan. (DD/HP)
Polda NTT Tindaklanjuti Laporan Terkait Oknum Calo Casis di Rote Ndao
