“Nanti ahlinya (Dokter) yang akan mengatakan, tentunya berdasarkan dari hasil Visum,” tambahnya.
Apabila keempat anggota tersebut bersalah, Kapolda NTT akan memerikan sanksi yang tegas.
“Pasti kita lihat tahapannya, sanksinya macam-macam mulai kode etik, disiplin bahkan bisa sampai dengan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Kita lihat nanti bagaimana kronologisnya secara utuh, bagaimana langkah-langkah yang mereka lakukan apakah pelanggaran dan sebagainya. Kalau terbukti, mereka harus siap menerima resiko yang harus dihadapi,” tegasnya.