Polda NTT Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak

Ditambahkan Kabidhumas bahwa Pra rekonstruksi merupakan hal yang biasa dilakukan penyidik.

“Ini hal biasa dan disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat kesulitan kasus yang ditangani untuk mendapatkan kejelasan kasusnya. Selanjutnya akan dilakukan rekonstruksi dalam rangkaian proses penyidikan yang akan dipertanggungjawabkan di pengadilan,” tandasnya. (DD/HP)