DETIKDATA, KUPANG – Tim penyidik gabungan Ditreskrimum Polda NTT dan Polsek Alak Polres Kupang Kota menyelenggarakan kegiatan pra rekonstruksi kasus pembunuhan Ibu dan anak di Kota Kupang, Kamis (16/12/21).
Tersangka RB dihadirkan langsung memperagakan sejumlah adegan demi kepentingan penyidikan.
Pra-rekonstruksi ini digelar guna memastikan atau meyakinkan unsur pidana yang saat ini dipedomani oleh penyidik yang menangani kasus pembunuhan tersebut.