Disebutkannya, seruan itu datang dari 13 organisasi masyarakat diantaranya, Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Gereenpeace Indonesia, WALHI, YLBHI, KONTRAS, Sayogyo Institute, Fraksi Rakyat Indonesia, Perempuan Aman, JATAM, BPAN,Bersihkan Indonesia dan ICEL.
Kabidhumas Polda NTT pun mengimbau kepada pihak-pihak yang tidak menyetujui akan pembagunan proyek nasional waduk Lembo, dipersilahkan untuk bisa melakukan dialog dengan pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah setempat, sehingga tidak menghalangi proses yang sedang berjalan.