DETIKDATA, KUPANG – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ke 75, Ketua dan jajaran Pengadilan Negeri Kelas 1 A Tipikor Kupang mengadakan upacara secara virtual yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Dr.H.M. Syarifudin, S.H, M.H yang berlangsung pada Rabu (19/08/2020).
Dalam kata sambutan sekaligus melounching Aplikasi Membantu Anda Dalam Jaringan Utilitas (AMA DJU) Kepala Pengadilan Negeri Kupang, Dju Johnson Mira Manggi, S.H, M.H mengatakan Hari ini adalah hari yang berbahagia bagi pengadilan untuk memperingati Hari Ulang Tahun pangadilan umum secara virtual.
“Hari ini kita patut berbahagia karena dalam rangka Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesi kita bisa mengikuti secara virtual dan melihat langsung Ketua Mahkama Agung sekalipun tidak bersama- sama dengan kita ditempat ini,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan bahwa hari ini kita akan menggunakan aplikasi “AMA DJU” secara resmi dan aplikasi
ini bisa digunakan oleh pengguna pengadilan yaitu rekan-rekan advokat, LBH dan media untuk mendapatkan informasi perkara di Pengadilan secara lengkap dan tepat karena di update setiap waktu di pengadilan karena sudah banyak di haker oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
“Jadi kita para hakim, panitera dan juru sita seluruh warga pengadilan termasuk administrasi harus bekerja dengan baik untuk bisa diakses oleh publik sesuai dengan SK/ KMA/144 maka saya minta kepada kita semua tolong taat pada asas jangan pulang sebelum isi SIPP,” jelasnya.
Demi memperlancar dalam peluncuran aplikasi ini agar bermanfaat bagi publik, Kepala Pengadilan Negeri Kupang juga meminta bantuan kepala pihak ITE dan media untuk mengenalkan aplikasi ini kepada publik .
“Saya minta bantuan kepada TIM ITE selalu memperhatikan data yang terkini dan teruptadate. Dan saya juga minta kepada media semoga membantu kami untuk menyebarkan informasi ini kepada masyarakat di Nusa Tenggara Timur,” Pungkasnya.
Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Kepala Pengadilan Negeri Kupang melounching aplikasi AMA DJU ini dengan resmi untuk warga kota kupang ditandai dengan pemotongan tumpeng. (DD/AM)