Pengacara Muda Minta Polisi Panggil Ajudan Bupati TTU dan Oknum ASN yang Diduga Halangi Kerja Jurnalis
“Oleh karena tidak mengindahkan permintaan tersebut maka sebagai negara hukum yang tunduk pada hukum itu sendiri, maka dengan adanya laporan dari kedua wartawan tersebut merupakan langkah yang tepat,” jelasnya
“Wartawan Polce Bone dari media detikdata.com dan wartawan Frederikus Naiboas, SE dari media faktahukumntt.com merupakan wartawan yang sah sesuai peraturan dewan pers,” beber Putra
“Pihak Kepolisian segera panggil ajudan Bupati TTU, Ly Bilo dan seorang oknum ASN, Ice M. Sila biar minta tanggung jawab sebagaimana penuhi panggilan kepolisian,” terangnya.
“Semoga kasus ini cepat selesai sesuai UU yang berlaku dan kita tetap kawal hingga selesai,” tutup Putra. (DD/YW)




