Komarudin menjelaskan, Iwan juga sempat diamankan warga dalam kasus penggelapan sepeda motor pada Juli 2022 kemarin. Hal itu terungkap saat polisi menyelidiki identitas penculik Malika.
“Alhamdulillah kita menemukan KTP terduga pelaku, yang di mana orang tua korban mengatakan Yudi, beberapa saksi mengatakan Herman. Tapi nama sesungguhnya adalah ini, Iwan Sumarno kelahiran 1980 alamat di Rorotan,” ujarnya.
Polisi juga telah menyebarkan foto pelaku dan memasukkan identitasnya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).




