Pelaku Penganiayaan Menggunakan Sajam Dibekuk Polres Flotim

Ditempat kejadian, Sat Reskrim langsung melakukan olah TKP yang dipimpin KBO Sat Reskrim IPDA Dewa Gede Arimbawa didampingi Kanit Pidum AIPDA Irwanto Mbambo dengan pengawalan ketat dari Anggota Buser dan Personel lainnya.

Ditambahkan, penganiayaan ini terjadi di Hutan bernama Sedukulungu Dusun 2 Desa Waibao Kecamatan Tanjung Bunga akibat dari permasalahan penebangan kayu yang saling mengklaim kepemilikannya, dan untuk saat ini Pelaku sudah diamankan di Polres Flotim guna Proses Hukum selanjutnya. (DD/HP)