Pelaku Penganiayaan Menggunakan Sajam Dibekuk Polres Flotim

Kapolres Flotim AKBP I Gede Ngurah Joni M, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Wakapolres KOMPOL Januarius Seran, S.H setelah mendapatkan laporan tersebut, langsung mengumpulkan dan perintahkan Personelnya menuju lokasi kejadian.

Sesampainya di Desa tersebut Personel Polres Flotim melakukan koordinasi dengan Pos Pol Tanjung Bunga, Babinsa dan Aparat Desa langsung mencari dan melakukan penangkapan pelaku J atau HWK yang sedang bersembunyi di pantai kwuta Desa Waibao Kecamatan Tanjung Bunga, yang lokasinya tidak jauh dari TKP.

Dalam penangkapan tersebut, Personel Satuan Intelkam Polres Flotim berhasil menangkap pelaku J atau HWK dan mengamankan 1 pucuk senjata rakitan dan 3 senjata tajam jenis parang serta 2 buah sensor kayu.