WARTA  

Pelaku Pemeran dan Penyebar Video Porno di Ende Diamankan Polisi

Merasa dirugikan oleh RS korban bersama keluarga melaporkan tindakan RS ke Polres Ende. Berdasarkan laporan tersebut Satreskrim Polres Ende langsung bergerak dan pelaku RS berhasil; diamankan pada Rabu (24/8/22) malam dan saat ini pelaku RS sudah tahan di rutan Polres Ende guna proses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 buah handphone milik RS yang didalamnya terdapat akun miliknya yang digunakan untuk menyebarkan video porno tersebut dan 1 buah handphone milik pacarnya (korban) yang juga memuat hasil video porno keduanya hasil dari kiriman temannya.