DETIKDATA, JAKARTA – Pemerintah menggulirkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan anggaran Rp8,8 triliun untuk memastikan rakyat bisa tetap memiliki pendapatan dan daya beli, sekaligus sebagai stimulus perekonomian semasa pandemi.
Pekerja yang berhak menerima BSU akan mendapat bantuan sebesar Rp500 ribu per orang dan diberikan langsung untuk dua bulan sejumlah Rp1 juta.
Untuk dapat menerima BSU, pekerja harus memenuhi beberapa syarat di antaranya peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021, mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp3.500.000 per bulan, dan bekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pemerintah juga menegaskan, bahwa sebagai upaya percepatan penyaluran serta meminimalisasi penyelewengan penyaluran bantuan, BSU akan didistribusikan langsung ke rekening bank penerima bantuan, mulai bulan Agustus.
“Sejalan dengan tujuan utama penyaluran BSU, pemerintah memahami bahwa keberlangsungan usaha sama pentingnya dengan menjaga kesejahteraan buruh/pekerja. Karena itu, pemerintah juga berharap pengusaha memelihara dialog secara bipartit dengan pekerja/buruhnya, untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” ungkap Stafsus Menteri Ketenagakerjaan Bidang Ekonomi Reza hafiz dalam Dialog Kabar Kamis (12/8/2021) di Media Center KPCPEN yang membahas kabar terbaru dari BSU 2021.
Reza menyampaikan bahwa hingga saat ini, sekitar 947 ribu BSU telah tersalurkan kepada penerimanya, melalui bank Himbara.
“Kami menargetkan selesai proses pencairan pada bulan September, dan berharap seluruh BSU akan sampai di tangan buruh/pekerja pada awal Desember tahun ini,” paparnya.
Untuk validasi dan verifikasi pendataan penerima, pemerintah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan agar kredibel dan tepat sasaran, dengan prinsip kehati-hatian.
Reza juga menegaskan, bahwa BSU tidak dapat dialihkan kepada ahli waris, sehingga bila penerima sudah wafat, dana tersebut akan kembali pada negara untuk disalurkan dengan sebaik-baiknya.
Wakil Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Angga Wira selaku perwakilan pengusaha sangat mengapresiasi bantuan tersebut, karena berbagai sektor usaha terutama yang berada di hilir atau usaha barang dan jasa, sangat terpengaruh oleh pembatasan selama pandemi.
Ia berharap, dukungan ekonomi dapat seiring dengan upaya penanganan pandemi dari sisi kesehatan. “Misalnya, BSU diberikan kepada pekerja yang sudah melakukan vaksinasi. Dengan sistem insentif-disinsentif seperti itu, rakyat akan terbantu mendapatkan dukungan ekonomi sekaligus didorong melakukan vaksinasi,” tambahnya.
Sebagai upaya kolaborasi, HIPMI juga telah menggalang donasi hingga Rp 21,3 milyar yang digunakan untuk vaksinasi massal di pesisir Jakarta, sekaligus pembagian sembako.
Mewakili suara pekerja dan buruh, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Silaban berharap seluruh proses BSU berjalan lancar, karena sangat dibutuhkan oleh para pekerja, khususnya yang terdampak COVID-19.
Elly juga berharap adanya bantuan untuk para pekerja di sektor informal, sehingga lebih banyak pekerja yang terlindungi kesejahteraannya.
“Saat ini kita hidup di zaman abnormal, sehingga tidak bisa bergerak secara parsial, harus saling berkolaborasi. Karena itu, kami mendorong para anggota untuk melakukan dialog ketika ada ide yang ingin disampaikan. Dengan duduk bersama, akan lebih mudah didapatkan win win solution,” ungkap Elly.
Pemerintah mengimbau para penerima bantuan untuk bersabar, karena jumlah yang besar akan disalurkan secara bertahap dengan prinsip kehati-hatian. Dengan semangat kolaborasi dan respon cepat, semoga tantangan pandemi segera teratasi. (DD/B)