Orasinya Viral Soal Kasus Penkase di TikTok, CK Dilaporkan ke Polda NTT

DETIKDATA, KUPANGĀ  – Pance Sopacua melaporkan CK ke POLDA NTT atas dugaan pencemaran nama baik. Minggu 05/03/2023.

Saat melapor, Pance didampingi Kuasa Hukumnya Bernad Sakarias Anin,SH.,MH dan MA Putra Dapatalu,SH.

Laporan bernomor: LP/B/77/III/2023/SPKT/ POLDA NTT tersebut terkait orasi yang viral di media sosial TikTok tentang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, di Penkase pasca Sidang Putusan Pengandilan Negeri Kupang. Kamis (02/03/23).