Oknum Anggota DPRD Ini Bakal Jadi Tersangka Pencabulan Anak

“Kalau tidak meleset untuk saksi ahli sudah bisa kami mintai keterangan, setelah itu baru kami tetapkan tersangka, baru nanti Yangto kami lakukan panggilan sebagai tersangka. Karena dengan alat bukti petunjuk, bukti visum dan lain-lain kita sudah yakin untuk menetapkan tersangka,” tegasnya. (Sumber: Bantennews.co.id)