Octo La’a: Persoalan Pelayanan PLN Sub Ranting Naikliu Telah Ditindaklanjuti

DETIKDATA, OELAMASI – Temuan persoalan masyarakat Amfoang tentang pelayanan PLN Sub ranting Naikliu yang terletak di Kecamatan Amfoang Utara telah di tindak lanjuti.

Hal ini disampaikan Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang,
Octo Dj. P. Laa ketika di temui detikdata.com di kediamannya di Kupang. Selasa (12/01/21).

“Hasil nya itu suda di tindak lanjut misalnya seperti temuan pelayanan PLN, kami buat dalam bentuk laporan kami sendiri berkoordinasi dengan pihak PLN terkait dengan tunggakan pemasangan meteran dari calon pelanggan yang suda membayar 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun, pujih Tuhan suda terealisasi mulai dari Oktober tahun 2020 itu suda terealisasi dan kami lakukan koordinasi dan terus melakukan koordinasi dengan pihak PLN untuk semua tunggakan agar tetap di pasang,” jelasnya. (DD/YM)