“Regulasi penyesuaian tarif penyeberangan akan berlaku pada Sabtu (1/10) pukul 00.00 (menyesuaikan zona), sejak Kepmen No.184 ditetapkan. Sebelumnya, penundaan dilakukan karena adanya evaluasi terhadap beberapa lintasan terkait penyesuaian untuk beberapa golongan kendaraan,” ujar Shelvy dalam keterangan resminya pada Jumat (30/9/2022).
Beranda
WARTA
NASIONAL
Mulai 1 Oktober 2022, ASDP Berlakukan Tarif Baru di 53 Lintasan Penyeberangan Ini
Mulai 1 Oktober 2022, ASDP Berlakukan Tarif Baru di 53 Lintasan Penyeberangan Ini




