DETIKDATA, JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan jumlah tempat tidur yang dibutuhkan di Rumah Sakit (RS) untuk perawatan pasien COVID-19 sebesar 30 persen dari kasus aktif.
“Saat ini, jumlah kasus aktif sekitar 120 ribu. Jadi hitungan sederhananya saat ini membutuhkan 36 ribu tempat tidur, 30 persen dari 120 ribu,” kata Menteri Budi usai Rapat Terbatas dengan Presiden, Senin (11/1/2021) di Kantor Presiden.
Menteri Budi menambahkan, dalam jangka waktu satu bulan pemerintah harus menambah jumlah tempat tidur pasien COVID-19 dari 15 ribu ke 36 ribu. Untuk itu, pemerintah telah mengimbau seluruh Direktur Utama maupun pemilik RS untuk menyikapi hal tersebut.
Menteri Budi mengatakan pihaknya banyak melihat Bed Occupancy Rate (BOR) masih rendah tapi sudah penuh dan pasien COVID-19 tidak masuk. Ia mencontohkan ada 100 tempat tidur di RS namun untuk pasien COVID-19 hanya dialokasikan 10 tempat tidur.
Menteri Budi meminta kepada semua Dirut dan pemilik RS untuk mengkonversikan tempat tidur yang tadinya bukan, menjadi untuk pasien COVID-19 secara temporer. Yang tadinya 10 persen menjadi 30 atau 40 persen untuk COVID-19.
“Sambil kita bisa menghadapi lonjakan yang membutuhkan puluhan ribu tempat tidur baru,” kata Menteri Budi. (DD/HK)




