DETIKDATA, KUPANG – Seorang mahasiswa tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas (TKP Laka Lantas) yang terjadi di Jalan Timor Raya, tepatnya Pertigaan Traffic Light Bimoku, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada Kamis (27/06/24) malam.
Kendaraan jenis Truk Fuso yang dikendarai MSN (38) warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang ini, mengalami rem blong dan menabrak sebuah rumah hingga melindas kamar tidur korban Debi Tamara Fanggidae (20), mahasiswa salah satu universitas di Kota Kupang.
Kronologi Kejadian
“Berawal saat mobil bergerak dari arah belakang kampus Undana menuju ke arah Pertigaan Bimoku, kemudian hendak belok kanan menuju arah Tarus, dengan tujuan ke Takari. Sekitar 200 meter sebelum sampai di Pertigaan Bimoku, terdapat jalanan yang menurun, saat itu MSN ingin mendahului sebuah mobil minibus di depannya yang hendak berhenti. Karena kondisi jalan yang menurun, MSN sempat menginjak pedal rem dan hendak menurunkan transmisi dari posisi 3 ke posisi 2, namun transmisi masuk ke posisi netral, dan tidak bisa dipindah ke posisi apapun,” jelas Kapolresta saat diwawancarai media ini saat mengecek langsung situasi di TKP, Jumat (28/06/24).
Sambung Kombes Aldinan, karena laju kendaraan semakin kencang, MSN berusaha menghindar ke kiri dari kendaraan lain yang berhenti di kanan jalan saat tiba di Traffic Light, dan mobil yang masih dalam kecepatan tinggi terus melaju memotong jalan Timor Raya pertigaan Bimoku, bergerak lurus ke depan hingga menabrak sebuah rumah warga yang berada di sebelah kiri jalan arah Kupang menuju Tarus.
“Salah satu penghuni rumah yang tidur di dalam kamar Debi terkena hantaman mobil dan reruntuhan bangunan rumah, dengan posisi mobil melindas kamar tidur korban beserta tempat tidur, sehingga korban mengalami luka parah, dan kemudian meninggal dunia setelah di evakuasi oleh keluarga. Kondisi rumah yang di tabrak pun mengalami kerusakan berat,” beber Kapolresta lagi.
Satu korban lain, tambah mantan Kapolres Kupang ini, mengalami luka-luka ringan dan telah mendapat perawatan medis di rumah sakit.
Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Polresta Kupang Kota, mengucapkan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga, dan pengemudi saat ini telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.
“Kami turut berduka cita atas musibah yang mengakibatkan adanya korban jiwa ini, dan terkait proses penyelidikannya, percayakan kepada Polri (Satlantas Polresta Kupang Kota) untuk melakukan olah tkp, memeriksa para saksi dan pengemudi sendiri,” ungkap Kapolresta Aldinan Manurung.
Dikatakannya lagi, pengemudi mengakui perbuatannya karena ngantuk atau lalai tidak bisa mengontrol laju kendaraan, dan rem yang blong, sehingga terjadi lala lantas.
Lebih jauh saat diwawancara awak media di TKP, Kapolresta Kupang Kota akan membantu memberikan santunan kepada keluarga korban.
“Keluarga korban akan kami berikan santunan, bekerjasama dengan jasa raharja. Kejadian ini merupakan bencana yang tidak bisa diprediksi, maka akan kami bantu keluarga korban,” kata mantan Wakapolresta Kupang Kota ini. (DD/HP)