Modus yang diungkap oleh mafia tanah ini dengan mereka pura-pura beli tanah/rumah. Mereka menggunakan penampilan seperti orang-orang terhormat. Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, jika ingin membeli tanah ataupun menjual tanah, gunakan jasa pihak yang tepercaya. Jika kita sembarangan menjual tanah, nanti akan dikerjai oleh mafia tanah. Mereka meminta sertipikat kita, lalu pura-pura dicek, padahal untuk dipalsukan. Kemudian akan dikembalikan sertipikat kita yang duplikat, sementara yang asli digadaikan ke bank.
“Tahu-tahu rumah kita sudah dilelang,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.