Dalam sejarah penyelesaian sengketa tanah, kasus mafia tanah di Kota Makassar mungkin yang paling fenomenal. Dapat dibayangkan, jika mafia tanah menggugat sepertiga tanah di Kota Makassar. Semua pihak digugat, mulai dari pelabuhan, PT Pelindo, jalan tol, univeristas, bahkan rumah ibadah juga digugat. Kemudian dari berbagai gugatan tersebut, ada yang dimenangkan oleh mafia tanah, padahal menggunakan dokumen palsu.
“Akhirnya, saya lapor ke Bapak Presiden dan Presiden memerintahkan seluruh aparat penegak hukum untuk memberantas mafia tanah. Kemudian, karena ada oknum-oknum hakim yang disinyalir menjadi bagian dari mafia tanah ini, kita minta KY untuk mengawasi. Kalau ada perkara yang kita rasa mencurigakan, kita lapor KY. Kita juga sudah bicara dengan KPK RI, bicara dengan Mahkamah Agung sehingga saat ini lebih mudah terurai,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.