Mafia Tanah, Penjahat yang Gunakan Tanah sebagai Objek Kejahatan

DETIKDATA, JAKARTA – Guna memberantas mafia tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Setelah dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung, Kementerian ATR/BPN juga menggandeng Komisi Yudisial (KY).

“Penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan itu perlu ada iktikad baik dan lebih lagi, jika melibatkan mafia tanah. Mafia tanah ini melakukan pemalsuan dokumen dan digunakan di pengadilan. Oknum hakim, entah karena tidak tahu, memenangkan mafia tanah,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil dalam siara resminya yang diterima detikdata Senin (13/12/2021).