Kurang dari 24 Jam Polsek Wolowaru Berhasil Amankan Pelaku Curanmor di Kecamatan Wolowaru

Anggota Polsek Wolowaru bersama terduga pelaku (I-DD)

“Sekitar Pukul 15.30 WITA, anggota Polsek Wolowaru yang di bantu oleh Polsek Detusoko langsung menuju ke tempat tinggal pelaku dan mengamankan Saudara YMV Alias V dengan barang bukti sepeda Motor tersebut,” terang Kapolsek muda tersebut.

Yosef Frederik S.S.Mali juga menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan waspada dalam memarkirkan kendaraannya guna mencegah bertemunya niat dan kesempatan dari para pelaku kejahatan

Selanjutnya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku sudah di Amankan di Polsek Wolowaru bersama barang bukti. (DD/HP)