DETIKDATA, OELAMASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Kupang melakukan Sosialisasi Pendidikan Pemilih di Gedung Kebaktian Gereja Mahasehi Injili di Timor (GMIT), Imanuel Naikliu, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang. Pada (02/10/2024).
Pantauan detikdata.com, sosialisasi tersebut dibawakan oleh Komisioner KPU Kabupaten Kupang, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Polce Dethan.
Dalam kesempatan tersebut mantan Komisioner Bawaslu Kabupaten Kupang itu, menghimbau agar pemilih terkhususnya warga masyarakat Amfoang agar menjadi pemilih cerdas dengan memperhatikan rekam jejak paslon, visi, misi dan program para paslon. Juga, menghimbau agar menghindari praktik politik uang ataupun hal-hal yang di larang oleh peraturan perundang undangan. Dengan begitu masyarakat Amfoang Utara yang tersebar di 5 Desa (Afoan, Fatunaus, Kolabe, Bakuin, dan Lilmus) serta 1 Kelurahan (Naikliu) telah berpartipasi aktif dalam pembangunan kabupaten kupang 5 tahun kedepan.
Kepada detikdata.com, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Polce Dethan mengatakan bahwa, sosialisasi ini merupakan agenda penting KPU Kabupaten Kupang yang kini gencar dilakukan di 24 Kecamatan di Kabupaten Kupang.
“Tujuannya agar kita dapat meningkatkan partisipasi pemilih dan menyadarkan pemilih tentang pentingnya menggunakan hak pilih mereka serta mendorong mereka agar dapat menjadi pemilih cerdas,” katanya
Polce Dethan, berharap sejumlah peserta yang telah mengikuti sosialisasi hari ini dapat menjadi mulut gram kepada setiap masyarakat yang mereka temui.
“Kami berharap dengan kehadiran Bapa, Mama dan sejumlah Tokoh yang menghadiri sosialisasi hari ini dapat menyebar luaskan informasi ini dalam setiap kesempatan,” pungkasnya
Masi ditempat yang sama Luter Sol’uf, salah satu Tokoh masyarakat yang mengikuti sosialisasi pendidikan pemilih mengucapkan limpah terimakasih kepada KPU kabupaten Kupang.
“Dengan kehadiran KPU Kabupaten Kupang yang mau turun langsung ke masyarakat dalam bentuk sosialisasi ini tentunya memberikan pencerahan yang baik bagi kami terkait beragam hal yang belum kami ketahui dan menjadi keleliuran kami selama ini,” ungkapnya.
Untuk diketahui selain melakukan sosialisasi, KPU Kabupaten Kupang juga membagikan bahan sosialisasi berupa baju kaos, tumbler dan payung kepada seluruh peserta sosialisasi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13:00 – 14:30 wita itu, dihadiri kurang lebih 50 orang masyarakat yang tersebar di 5 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Amfoang Utara dan perwakilan dari Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda.
Sementara itu dari jajaran KPU Kabupaten Kupang dihadiri langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kupang, Polce Dethan, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Klemens Lega Laot, Sekretaris KPU Kabupaten Kupang Banla Yuan Permata Kinanggi dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kupang, serta hadir pula Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Amfoang Utara, beserta anggota dan jajaran Sekretariat PPK Amfoang Utara. (DD/YM)