KPK Dorong Pencegahan Korupsi di Sektor Pendidikan

Ilustrasi Toga (I-Ist)

DETIKDATA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri Jambore Nasional Anti Korupsi Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Komunitas Penyuluh Anti Korupsi Seluruh Indonesia Ahli Pembangunan Integritas (Kompaksi API).

Pertemuan yang berlangsung di Desa Wisata Kandri, Semarang, Jawa Tengah, dihadiri oleh 140 peserta Penyuluh Anti Korupsi Seluruh Indonesia.

Wawan Wardiana, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK mengatakan, dalam mencegah korupsi haruslah dengan menjaga integritas diri dengan menghindari konflik kepentingan. “Dengan contoh, konflik kepentingan itu bisa dalam bentuk menerima gratifikasi, penggunaan aset jabatan atau instansi, informasi rahasia, akses khusus, penilaian suatu obyek kualifikasi, dan lainnya,” kata Wawan, Senin (23/5/2022).

Lanjutnya, dengan pendidikan ini kita bersama bisa menanamkan nilai-nilai integritas dan antikorupsi kepada seluruh masyarakat Indonesia, agar mereka paham dan tidak mempunyai keinginan untuk melakukan tindak pidana korupsi. Pendidikan antikorupsi harus dibekali dari anak usia dini sampai dengan lanjut usia.

“Tidak ada jaminan seseorang tidak melakukan korupsi, oleh sebab itu melalui strategi pendidikan ini kita terus mencoba untuk mengetuk hati masyarakat Indonesia dengan nilai-nilai antikorupsi. Kemudian, kita lakukan pencegahan dengan memperbaiki sistem yang bisa diminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi,” beber Wawan.

Wawan, menerangkan, melalui pencegahan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah karena telah memiliki sistem berbasis elektronik yang menjadi salah satu perbaikan sistem untuk mencegah tindak pidana korupsi. Setelah dua strategi dipaparkan, Wawan mengingatkan bahwa strategi penindakan juga harus dilakukan jika memang dua strategi sebelumnya tidak diperhatikan oleh para pelaku korupsi.

“Jambore Nasional ini menjadi bentuk upaya bersama dalam rangka mengimplementasikan pendidikan-pendidikan antikorupsi yang dijalankan oleh teman-teman sebagai penyuluh anti korupsi. Karena, peran serta masyarakat dalam memberantas korupsi menjadi suatu bagian dari KPK dalam menjalankan tugas,” jelas Wawan.

Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah, menyampaikan salah satu mimpi dan harapannya adalah pendidikan antikorupsi bisa masuk dalam kurikulum pengajaran di sekolah. Bentuknya tidak harus satu mata pelajaran khusus, tetapi bisa melalui kegiatan-kegiatan yang dapat menumbuhkan antikorupsi sejak dini.

“Mimpi saya itu, ada pelajaran antikorupsi di sekolah. Tidak harus menjadi mata pelajaran khusus, bisa lewat kegiatan lain atau ekstrakurikuler,” ungkap Ganjar.

Ganjar sudah memberikan contoh nyata dalam menanamkan antikorupsi sejak usia dini. Misalnya, saat peringatan hari antikorupsi ia membuatkan panggung untuk para pelajar menyampaikan pendapat. Ia juga menantang para pelajar untuk menjadi agen antikorupsi di sekolah masing-masing, dan berani melaporkan apabila terjadi tindak korupsi di sekolahnya.

KPK berharap melalui kegiatan ini para penyuluh antikorupsi dapat memanfaatkan waktu Jambore Nasional sebagai ajang silaturahmi dan sharing dari kegiatan yang sudah dilakukan atau apa yang akan dilakukan kedepan. Sehingga, dari kegiatan ini dapat berkolaborasi terhadap sesama penyuluh dan KPK terus mengadvokasi, membantu para penyuluh antikorupsi di seluruh Indonesia. (DD/HP)