Fransiskus menambahkan, penyerahan bantuan tersebut dilakukan pada pukul 15.00 WITA bersama Kanit Reskrim Bripka Hendry steven Landena, S.IP dan Kanit Samapta Aiptu Johanes A. Naben dan diterima langsung oleh korban Yulifika Lais.
“Meskipun tidak seberapa nilai bantuan tersebut, namun ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap korban kebakaran rumah,” tandas Fransiskus.
Diberitakan sebelumnya, si jago merah kembali memangsa rumah milik Yulifika Lais, warga RT 009/RW 003, Dusun III, Desa Sifania, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU, Rabu (24/11/21). (DD/HP)




